Kadis DP3AKB Sumut Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Sebagai Pelopor dan Pelapor

Di Kabupaten Deli Serdang, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO menjadi salah satu perhatian dalam upaya penguatan pencegahan dan penanganan di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA) dan TPPO di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Drs. H. M. Subandi, ST., MM., dari Komisi E DPRD Sumatera Utara sekaligus Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut, yang turut memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, upaya perlindungan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga layanan saja. Masyarakat yang berada paling dekat dengan keluarga dan lingkungan sosial juga memiliki posisi strategis untuk mengenali potensi kekerasan, mencegahnya, serta melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan maupun TPPO.

“Masyarakat harus ikut menjadi pelopor dan pelapor. Pelopor dalam menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk kekerasan, dan pelapor ketika menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun TPPO,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah mendorong masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam membangun lingkungan yang aman, peduli, dan responsif bagi perempuan dan anak. Kolaborasi pemerintah, legislatif, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan di Sumatera Utara
Akhir Berita