Maklumat Pelayanan
Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Bertanggung Jawab
Maklumat Pelayanan merupakan bentuk komitmen Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Komitmen Pelayanan
Tiga komitmen utama yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan publik.
Sesuai Standar Pelayanan
Memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.
Perbaikan Berkelanjutan
Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan melaksanakan perbaikan secara terus menerus.
Tanggung Jawab Pelayanan
Menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan Standar Pelayanan.
Dengan ini kami segenap jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Provinsi Sumatera Utara menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai standar, melaksanakan perbaikan berkelanjutan, serta bertanggung jawab terhadap pelayanan yang diberikan.
Pelayanan Publik yang Berorientasi pada Masyarakat
Maklumat pelayanan menjadi pengingat bahwa setiap layanan harus diberikan secara konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berorientasi Pelayanan
Mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam setiap proses pelayanan.
Transparan
Standar dan proses pelayanan disampaikan secara jelas dan terbuka.
Akuntabel
Setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar yang berlaku.
Butuh informasi lebih lanjut?
Hubungi layanan DP3AKB atau kunjungi informasi PPID untuk mendapatkan informasi pelayanan publik.