KB & Keluarga Sejahtera

Bidang KB, Ketahanan & Kesejahteraan Keluarga

Unsur pelaksana teknis yang menyelenggarakan kebijakan keluarga berencana, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.

KB & Keluarga Sejahtera
Ketahanan Keluarga KB Berkualitas
Tugas Pokok

Pelaksanaan Kebijakan Teknis KB & Kesejahteraan Keluarga

Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis di bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai strategi utama dalam mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.

Bidang ini berperan strategis dalam mengoptimalkan akses layanan KB, memperkuat ketahanan keluarga dari berbagai ancaman sosial-ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan.

01

Koordinasi Kebijakan

Penyusunan, pelaksanaan, penguatan, dan evaluasi kebijakan KB, ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang terintegrasi.

02

Koordinasi Program

Sinkronisasi dan pelaksanaan program KB berkualitas serta penguatan ketahanan keluarga di seluruh wilayah provinsi.

03

Penguatan Lembaga

Pengembangan kapasitas lembaga penyedia layanan KB, BKB, BKR, dan BKL untuk menjangkau masyarakat secara merata.

04

Monitoring & Akuntabilitas

Pengendalian, pengawasan, pembinaan, monitoring, evaluasi kinerja, serta pelaporan akuntabilitas pelaksanaan program.

Program KB Berkualitas

Fokus pada peningkatan akses, kualitas, dan keberlanjutan layanan keluarga berencana:

  • Optimalisasi program KKBPK (Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga)
  • Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kontrasepsi
  • Penguatan peran PLKB, Kader KB, dan mitra kerja lapangan
  • Edukasi kesehatan reproduksi remaja dan pranikah
  • Pendampingan keluarga pra-sejahtera menuju sejahtera

Ketahanan & Kesejahteraan Keluarga

  • Pembinaan fungsi ketahanan keluarga (agama, sosial, budaya, ekonomi)
  • Penguatan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL)
  • Pencegahan pernikahan dini dan stunting melalui edukasi keluarga
  • Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM dan koperasi perempuan
  • Penyusunan dan implementasi kebijakan ketahanan keluarga daerah

Prinsip Ketahanan Keluarga

01

Hak Reproduksi

Menjamin hak setiap individu dan pasangan untuk menentukan waktu, jarak, dan jumlah kelahiran secara aman dan bertanggung jawab.

02

Pencegahan Stunting

Intervensi dini melalui pola asuh, gizi seimbang, dan sanitasi untuk menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.

03

Pemberdayaan Berbasis Komunitas

Mengaktifkan peran kader, dasawisma, dan lembaga masyarakat sebagai garda terdepan pembinaan keluarga.

04

Keluarga Sejahtera

Mendorong terwujudnya keluarga yang beriman, mandiri, sehat, dan produktif sebagai fondasi pembangunan nasional.