Bidang KB, Ketahanan & Kesejahteraan Keluarga
Unsur pelaksana teknis yang menyelenggarakan kebijakan keluarga berencana, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan keluarga untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Ketahanan Keluarga
KB Berkualitas
Tugas Pokok
Pelaksanaan Kebijakan Teknis KB & Kesejahteraan Keluarga
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis di bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai strategi utama dalam mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.
Bidang ini berperan strategis dalam mengoptimalkan akses layanan KB, memperkuat ketahanan keluarga dari berbagai ancaman sosial-ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan dan pembinaan berkelanjutan.
01
Koordinasi Kebijakan
Penyusunan, pelaksanaan, penguatan, dan evaluasi kebijakan KB, ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang terintegrasi.
02
Koordinasi Program
Sinkronisasi dan pelaksanaan program KB berkualitas serta penguatan ketahanan keluarga di seluruh wilayah provinsi.
03
Penguatan Lembaga
Pengembangan kapasitas lembaga penyedia layanan KB, BKB, BKR, dan BKL untuk menjangkau masyarakat secara merata.
04
Monitoring & Akuntabilitas
Pengendalian, pengawasan, pembinaan, monitoring, evaluasi kinerja, serta pelaporan akuntabilitas pelaksanaan program.
Program KB Berkualitas
Fokus pada peningkatan akses, kualitas, dan keberlanjutan layanan keluarga berencana:
- Optimalisasi program KKBPK (Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga)
- Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kontrasepsi
- Penguatan peran PLKB, Kader KB, dan mitra kerja lapangan
- Edukasi kesehatan reproduksi remaja dan pranikah
- Pendampingan keluarga pra-sejahtera menuju sejahtera
Ketahanan & Kesejahteraan Keluarga
- Pembinaan fungsi ketahanan keluarga (agama, sosial, budaya, ekonomi)
- Penguatan kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL)
- Pencegahan pernikahan dini dan stunting melalui edukasi keluarga
- Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM dan koperasi perempuan
- Penyusunan dan implementasi kebijakan ketahanan keluarga daerah
Prinsip Ketahanan Keluarga
01
Hak Reproduksi
Menjamin hak setiap individu dan pasangan untuk menentukan waktu, jarak, dan jumlah kelahiran secara aman dan bertanggung jawab.
02
Pencegahan Stunting
Intervensi dini melalui pola asuh, gizi seimbang, dan sanitasi untuk menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
03
Pemberdayaan Berbasis Komunitas
Mengaktifkan peran kader, dasawisma, dan lembaga masyarakat sebagai garda terdepan pembinaan keluarga.
04
Keluarga Sejahtera
Mendorong terwujudnya keluarga yang beriman, mandiri, sehat, dan produktif sebagai fondasi pembangunan nasional.