Mengisi Formulir Permohonan
Pemohon informasi wajib mengisi Formulir Permohonan Informasi yang telah disediakan oleh PPID Pembantu. Formulir dapat diambil langsung di kantor DPPPAKB atau diunduh melalui website resmi.
Pastikan data yang diisi meliputi: identitas pemohon, rincian informasi yang diminta, tujuan penggunaan informasi, serta cara penyampaian (surat, email, atau diunduh langsung). Pemohon wajib menyertakan identitas diri (KTP/Kartu Identitas) yang masih berlaku.