Berita Utama
Berita Utama
DP3AKB Provsu dampingi proses pemulangan tiga anak terlantar dari penang Ke Provinsi Sumatera Utara
Pastikan ketiga anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan dan pemdampingan sesuai kebutuhan masing-masing
Pastikan ketiga anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan dan pemdampingan sesuai kebutuhan masing-masing
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan perlindungan terhadap anak terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, termasuk penanganan anak-anak rentan yang berada di luar negeri. Salah satunya melalui pendampingan pemulangan tiga anak terlantar asal Indonesia dari Penang, Malaysia, yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (12/6/2026).
Dalam proses pemulangan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, turut menjemput dan mendampingi ketiga anak setibanya di Bandara Kualanamu. Kehadiran DP3AKB Provsu merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan setelah kembali ke tanah air.
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pendampingan.
Ketiga anak tersebut dipulangkan melalui penerbangan Lion Air JT139 rute Penang–Medan. Selain itu, turut dipulangkan dua Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) kategori rentan yang juga memerlukan pendampingan dan penanganan lanjutan setelah tiba di Indonesia.
Setelah tiba di Sumatera Utara, penanganan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing anak. Dua anak yang merupakan saudara kembar laki-laki dan perempuan selanjutnya ditempatkan pada pengasuhan alternatif di salah satu panti asuhan di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang optimal. Sementara satu anak lainnya diserahkan kepada keluarganya yang berada di Indonesia agar dapat kembali tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga.
Proses pemulangan dan penanganan lanjutan melibatkan berbagai pihak, di antaranya KJRI Penang, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Haji Medan, serta DP3AKB Provinsi Sumatera Utara
Dalam proses pemulangan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, turut menjemput dan mendampingi ketiga anak setibanya di Bandara Kualanamu. Kehadiran DP3AKB Provsu merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan setelah kembali ke tanah air.
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pendampingan.
Ketiga anak tersebut dipulangkan melalui penerbangan Lion Air JT139 rute Penang–Medan. Selain itu, turut dipulangkan dua Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) kategori rentan yang juga memerlukan pendampingan dan penanganan lanjutan setelah tiba di Indonesia.
Setelah tiba di Sumatera Utara, penanganan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing anak. Dua anak yang merupakan saudara kembar laki-laki dan perempuan selanjutnya ditempatkan pada pengasuhan alternatif di salah satu panti asuhan di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang optimal. Sementara satu anak lainnya diserahkan kepada keluarganya yang berada di Indonesia agar dapat kembali tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga.
Proses pemulangan dan penanganan lanjutan melibatkan berbagai pihak, di antaranya KJRI Penang, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Haji Medan, serta DP3AKB Provinsi Sumatera Utara
Akhir Berita



