5 months ago / Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik Hukum, Sosial dan Ekonomi dalam rangka Pembentukan "KELAPA MUDA" Sumatera Utara di Kabupaten Mandailin / 22 View
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Ibu Erni Hafsari Nasution, S.Sos, M.AP membuka Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi dalam rangka Pembentukan Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (KELAPA MUDA) Sumatera Utara di Kabupaten Mandailing Natal, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa proses penyelenggaraan KELAPA MUDA di Kab. Mandailing Natal harus menghunjuk LM Mitra yang sudah terbukti bekerja melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sekaligus dibentuk SK dari Kepala Daerah Kab. Mandailing Natal, dan menentukan Lokus Kelapa Muda sebagai desa binaan yang diketahui oleh Kepala desa dan menetapkan Fasilitator Daearah dan Fasilitator desa yang disetujui oleh Kepala Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh PKK, Dharma wanita, PD. Salimah, muslinat NU, PD Aisyiyah, UMMI Madina, BKMT serta dari Beberapa Perangkat Daerah antara lain Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pertanian, BPKAD, Koperasi UKM, Dinsos, Dinas perdagangan, Bapperida, DP3A, Dinas Pendidikan, Bakesbangpol dengan harapan dengan hadirnya Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat dapat bersinegri dalam pelakasanaan KELAPA MUDA di Kab. Mandailing Natal.