
1 year ago / Komitmen terhadap Perlindungan Anak, Dinas P3AKB Provsu Laksanakan kegiatan Koordinasi Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak / 28 View
Medan, 4 Juli 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak khususnya terhadap Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Provinsi Melalui Perlindungan Terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AKB Provsu, Ibu Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, Instansi terkait, Lembaga Masyarakat serta Perguruan Tinggi yang ada di Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kadis P3AKB Provsu dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu mendapat perlindungan dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi serta mendapat perlindungan termasuk AMPK yang terdiri dari 15 kriteria yaitu :
Beliau juga menegaskan bahwa perlindungan kepada anak adalah tanggung jawab bersama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagai komitmen Dinas P3AKB dalam meningkatkan Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pada kesempatan juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Perguruan Tinggi dan Lembaga Masyarakat di Sumatera Utara. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini dari Bapelitbang Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Dinas Sosial Provsu, dan Dinas Pendidikan yang menyampaikan hal-hal terkait Kebijakan Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran AMPK serta Implementasi Layanan bagi AMPK.
Di akhir kegiatan seluruh peserta sepakat untuk menghasilkan rekomendasi, antara lain :