 
                
	            
	         
                1 month ago / P3AKB Sumut Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Cegah TPPO dan Pekerja Migran Ilegal / 25 View
Medan – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam konferensi pers bertema “Perkuat Kolaborasi: Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO di Sumut”. Acara ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (24/9).
Konferensi pers tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut. Tema ini diangkat sebagai respons terhadap tingginya kasus pekerja migran ilegal dan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara.
Sebagai bagian dari Sub Gugus Tugas Pencegahan TPPO, Dinas P3AKB memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Dalam paparannya, Kepala Dinas P3AKB menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus dilengkapi dengan langkah konkret yang menyentuh akar persoalan.
“Upaya yang kami lakukan antara lain edukasi dan sosialisasi di desa-desa rawan migrasi ilegal, penguatan forum anak dan kelompok perempuan untuk berani melapor, hingga kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi & UKM, serta pihak swasta. Tujuannya agar masyarakat memiliki keterampilan dan akses membuka usaha baru, sehingga tidak mudah tergiur tawaran kerja berisiko,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya penguatan layanan perlindungan bagi korban TPPO.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mengurangi tingkat pengangguran. Pemprov menargetkan mampu menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026 sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat perdagangan orang maupun migrasi ilegal.
 
            
             PENGUNJUNG TOTAL 44683
  PENGUNJUNG TOTAL 44683 PENGUNJUNG HARI INI 42
 PENGUNJUNG HARI INI 42