
3 weeks ago / Pemprov Sumut dan Komnas HAM RI Gelar Rapat Penanganan TPPO dan Online Scam terhadap Pekerja Migran / 19 View
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melaksanakan Rapat Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Online Scam yang marak menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rapat berlangsung di Ruang Rapat I, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Senin (25/8).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapak Togap Simangunsong, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus TPPO. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan TNI, Polri, BP3MI, Kejaksaan, Imigrasi, perguruan tinggi, organisasi perempuan, hingga lembaga pemerhati anak. Turut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Ibu Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., yang menjadi bagian dari Sub Gugus Tugas Pencegahan TPPO.
Rapat ini menindaklanjuti laporan Komnas HAM terkait meningkatnya kasus perdagangan orang berbasis online scam di Asia Tenggara. Data KBRI Phnom Penh menunjukkan, kasus kematian WNI di Kamboja naik 75 persen pada Januari–Maret 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 85 persen di antaranya terkait praktik online scam.
Melalui rapat tersebut, disepakati beberapa langkah prioritas, yakni:
Memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Mencegah perekrutan ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Memperketat pengawasan praktik online scam yang marak menjerat korban.
Memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji besar di luar negeri.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mencegah TPPO dan praktik online scam, serta memastikan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran berjalan lebih optimal.