
2 years ago / Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provsu Lakukan Pendampingan Kasus di Kab. Karo / 1248 View
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara melakukan pendampingan kasus dugaan diskriminasi terhadap anak an. QBS (pr, 4 thn), Selasa (31/1/23), yang diduga anak kandung dari Saenah dan Ramadhan Putra, saat ini tinggal di Nang Belawan, Kab. Karo.
Asesmen ini dihadiri langsung oleh Kadis P3A dan KB Provsu, Manna Wasalwa Lubis, didampingi oleh tim UPTD. PPA Provsu serta dinas terkait di Kab. Karo.
Hal ini berdasarkan laporan dari nenek korban, Maya Sari Damanik, melalui SAPA 129, yang melaporkan SS, orang yang selama ini mengasuh anak (korban), dengan alasan Ibu Saenah tidak diperbolehkan bertemu dengan anaknya tersebut.
Berdasarkan hasil asesmen, Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara akan melakukan Rencana Tindak Lanjut sebagai berikut: