
1 week ago / DP3AKB Sumut Tingkatkan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan / 10 View
Medan, Sumatera Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan (AMK) Kewenangan Provinsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DP3AKB untuk meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Sumatera Utara.
Acara ini memiliki dua tujuan utama:
• Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam upaya perlindungan dan penanganan kasus kekerasan.
• Meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta penguatan kerja sama peran dan fungsi lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Ibu Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penting untuk melindungi harga diri dan martabat mereka serta menjamin hak hidup sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi.
Ibu Dwi Endah Purwanti juga menyampaikan bahwa bukti empiris menunjukkan perempuan dan anak merupakan kelompok rentan menjadi korban kekerasan. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya sinergitas dari berbagai pihak agar seruan "Stop Kekerasan Perempuan dan Anak" dapat menjadi gerakan bersama setiap individu, kelompok, dan masyarakat.