5 months ago / Penyediaan Kebutuhan Spesifik Perempuan dalam Situasi Darurat di Binjai / 24 View
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt., M.Kes membuka secara resmi kegiatan Penyediaan Kebutuhan Spesifik bagi Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kewenangan Provinsi di Aula Kantor Wali Kota Binjai.
Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa perempuan dan anak adalah kolompok rentan yang berpotensi mengalami penelantaran dan kekerasan dalam kondisi darurat dan kondisi khusus. Sebagaimana Amanat UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa yang Termasuk Kelompok Rentan adalah Orang Lanjut Usia, Anak-Anak, Fakir Miskin, Wanita Hamil dan Orang dengan Disabilitas.
Kegiatan yang kita selenggarakan hari ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan penyintas kekerasan dan keluarga yang menjadi korban kekerasan.
Melalui kegiatan ini, kiranya Ibu-Ibu hebat yang hadir pada kegiatan ini dapat segera bangkit dari kondisi yang selama ini dialami, serta dapat berdaya dan memimpin diri sendiri, anak-anak dan keluarga serta tetap semangat, bergairah menjalani kehidupan dan bisa menatap hidup masa depan yang lebih baik serta bersabar dan bersyukur agar Tuhan Yang Maha Kuasa menambah nikmat kepada kita.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana memberikan 100 paket bantuan spesifik bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan serta keluarga yang menjadi korban kekerasan.